Sragen, jatengtrust.com- Dalam rangka mengevaluasi dan memperkuat pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahamd Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto lakukan kunjungan ke Kabupaten Sragen, Selasa (6/7/2021).
Dilaporkan bahwa grafik covid-19 di Kabupaten Sragen mengalami penurunan hal ini menurut Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dapat tercapai karena kerjasama antara Pemda Kabupaten Sragen dan masyarakat sekitar yang mau berperan aktif serta patuh pada anjuran-anjuran protokol kesehaan.
Meski begitu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng tetap akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sragen sehingga penerapannya lebih maksimal.
“Akan kami evaluasi sehingga lambat laun sampai dengan tanggal 20 nanti angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sragen ini dapat turun drastis,”terang Pangdam dalam Apel bersama yang digelar di Lapangan Wira Pratama Polres Sragen (6/7).
Kapolda Jateng menerangkan bahwa angka aktif covid-19 di Kabupaten Sragen ada sekitar 400 orang, angka tersebut lebih rendah dibandingkan Kabupaten lain.
“Jadi tidak perlu dievaluasi Kabupaten Sragen ini sudah berhasil, tapi akan lebih berhasil lagi nanti kita akan lakukan treatment,” terang Kapolda.
Treatmen akan dilakukan oleh para Pejabat Utama Polda Jateng dan Anggota Kodam IV Diponegoro dan akan dibagi di masing-masing zona.
Kapolda meminta Pemda Kabupaten Sragen agar mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan penanganan covid-19 di wilayah tersebut.
Kapolda juga mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari peran Lurah, bhabinsa dan bhabinkamtibmas dan bidan desa sebagai ujung tombak dari kegiatan penertiban Prokes yang selama ini dilakukan.
Kapolda menerangkan evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Sragen yang selama ini diterima Polda Jateng. “Evaluasi yang selam ini kita terima karena Pemda mampu memisahkan masyarakat yang reaktif dan yang tidak dengan isolasi mandiri,” ungkapnya
“Saya pingin dengan adanya pemberlakukan PPKM Darurat ini tidak hanya mengendalikan angka 400 kalo perlu 0, sanggup nggak? Tantang Kapolda pada Polres dan Pemda Kabupaten Sragen. (Red)