Semarang, jatengtrust.com – Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah hoax. Pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu kini diburu. Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini.

Ditengah kondisi penyebaran covid -19 di indikasikan di manfaatkan orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dalam situasi seperti ini,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/21).

Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga

Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat,” terang Iqbal.

Iqbal pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas , tegal dan Pekalongan hoax. Dia pun memastikan bakal memburu pelaku penyebar hoax tolak PPKM Darurat ini.

“Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini,” tegasnya.

Iqbal pun berepesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi virus Corona atau COVID-19 ini.

“Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh,” pesan Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, beberapa hari ini beredar meme ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Di banyumas, tegal dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah beredar seruan aksi penolakan PPKM Darurat.

Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. “Kami Polri sangat memahami situasi ini, Namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid meningkat, Keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi, Upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah.

Distribusi oksigen lancar, distribusi obat dan pemberian bantuan sosial terus di lakukan untuk meringankan beban masyarakat. InsyaAllah tidak akan lama, apabila kesadaran masyarakat timbul akan pentingnya prokes , penyebaran covid dapat di tekan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.