Semarang, jatengtrust.com – Penutupan sejumlah jalan protokol dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat di berbagai tempat banyak disalahgunakan masyarakat.
Warga justru asyik menggunakan jalan kosong untuk berolahraga maupun nongkrong yang berpotensi menimbulkan kerumunan baru.
Untuk itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan momen penutupan ruas jalan sebagai tempat nongkrong atau kegiatan olahraga.
“Tujuan dari penutupan ruas jalan itu untuk membatasi dan mengurangi mobilitas warga. Bukan kemudian dialihkan menjadi ruang olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Iqbal.
Sejumlah ruas jalan yang ditutup akibat penerapan PPKM darurat di sejumlah daerah di Jateng memang kerap dimanfaatkan warga untuk berkegiatan olahraga, seperti jalan kaki maupun bersepeda.
Salah satunya adalah ruas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Pada Minggu (18/7/2021) pagi, ruas Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jateng yang mengalami penutupan selama PPKM darurat bahkan digunakan sejumlah warga untuk berkegiatan layaknya ketika car free day.
Padahal, selama PPKM darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meniadakan agenda car free day. Pemkot Solo juga menutup sejumlah ruas jalan, selain Jalan Slamet Riyadi untuk meminimalisasi kerumunan warga.
“Upaya untuk menghalau [kerumunan] juga sudah dilakukan pihak Polresta Solo. Begitu juga dengan daerah lain,” tutur Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan selama PPKM darurat, Kota Semarang masih menempati posisi pertama dalam kasus aktif di Jateng.
Hingga Senin (19/7/2021), total kasus Covid-19 di Jateng mencapai 325.085 orang. Perinciannya, kasus aktif mencapai 34.143 orang, kasus sembuh 271.884 orang, dan kasus kematian mencapai 19.778 orang.
Sedangkan daerah dengan kasus paparan tertinggi adalah Kota Semarang dengan 27.557 orang. Selanjutnya Kabupaten Kudus dengan 27.557 orang, dan Kabupaten Banyumas dengan 15.293 orang.
“Sedangkan daerah dengan persentasi paparan Covid-19 terendah ada di Kota Tegal, yakni 2.446 orang. Kemudian Kota Salatiga dengan 2.825 orang, dan Kota Magelang dengan 3.203 orang,” jelas Iqbal. (Red)