Blora, jatengtrust.com.com – Antisipasi penyebaran Covid – 19 ditempat fasilitas umum, Polres Blora melalui Polsek Blora bersama Petugas Gabungan dari Satpol PP, Kodim 0721/Blora serta Subdenpom Blora menggelar operasi protokol kesehatan di pasar hewan atau yang terkenal dengan sebutan Pasar Pon Kabupaten Blora Jawa Tengah. Senin, (14/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan blusukan pasar pon mengecek seluruh pengunjung pasar, apakah sudah menerapkan protokol kesehatan apa belum.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH mengungkapkan bahwa operasi yustisi yang digelar ini adalah wujud pelaksanaan dari Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Perbup No. 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 di Kabupaten Blora.
Puluhan petugas gabungan terjun langsung kepasar mengecek aktifitas dipasar dan jika ditemukan warga tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam razia tersebut warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dikenakan sangsi sosial yaitu melakukan kerja bakti dengan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan untuk membersihkan lingkungan pasar.
Masih ada warga yang membandel tidak memakai masker, kita berikan masker untuk dipakai, namun demikian kita berikan sangsi sosial untuk kerja bakti membersihkan lingkungan pasar, seperti menyapu atau membuang sampah, kata Kapolsek Blora.
Lebih lanjut AKP Joko Priyono menguraikan bahwa yang dikedepankan dalam operasi protokol kesehatan ini adalah Satpol PP, dan TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut. “Sesuai dengan instruksi Kapolres Blora, kita bersama TNI akan selalu mendukung Pemkab untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, urai AKP Joko Priyono.
Sementara itu Camat Blora Dasiran,S.Ag mengapresiasi sinergitas yang kuat dari Polres bersama Kodim Blora dalam menegakkan Perbup No. 55 Tahun 2020 di wilayahnya.
Kami ucapkan terimakasih kepada Polres dan Kodim 0721/Blora atas dukungannya, dan operasi protokol kesehatan ini akan terus digelar berkelanjutan, dengan tujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan bebas dari Covid – 19, ucap Camat Blora.
Harapannya dengan penerapan disiplin protokol kesehatan, kegiatan perekonomian bisa terus berjalan, namun bebas dari penularan Covid – 19, pungkas Camat Blora.
Untuk diketahui Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid – 19 dilakukan serentak di 16 kecamatan di seluruh kabupaten Blora, dan dalam pelaksanaannya melibatkan aparat gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Blora dengan lokasi berpindah pindah dan secara berkelanjutan. (Red)