Purbalingga, jatengtrust.com – Polres Purbalingga bersama tim terpadu dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi yustisi penggunaan masker. Kegiatan operasi yustisi penggunan masker secara gabungan dilaksanakan secara serentak, Senin (14/9/2020).

Kabag Operasi Polres Purbalingga AKP Pujiono menuturkan bahwa pada hari ini dilaksanakan operasi yustisi penggunaan masker secara serentak dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama tim gugus tugas tingkat kabupaten yang terdiri dari TNI, Satpol PP dan Dishub.

Operasi yustisi serentak dimulai hari ini dan akan dilaksanakan secara terus menerus. Sasaran kegiatan yaitu masyarakat di sejumlah tempat umum terkait penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Disampaikan Pujiono bahwa pada pelaksanaan kali ini dilaksanakan operasi yustisi di delapan titik tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat. Diantaranya Pasar Segamas, Terminal PurbaIingga, simpang empat patung Jenderal Soedirman dan tempat lainnya.

Hasil razia didapati 65 orang yang ditemukan tidak memakai masker. Dari jumlah tersebut 11 orang yang murni tidak memakai masker, selebihnya membawa masker namun tidak dipakai, ucapnya.

Pujiono menambahkan bahwa dari para pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker dilakukan teguran dan sanksi. Sanksi yang diberikan diantaranya kegiatan sosial membersihkan lingkungan dan sanksi lain seperti menyanyi lagu nasional atau mengucapkan Pancasila.

Bagi yang tidak memakai masker setelah dilakukan teguran dan sanksi kita berikan masker gratis. Harapannya masyarakat bisa terus tertib dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.