Tegal, jatengtrust.com- Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi meresmikan aplikasi Si Teko AKB (Adaptasi Kegiatan Baru) untuk mewujudkan pelayanan Polri yang lebih profesional di tengah tantangan smart city.

Peresmian itu dilakukan Kapolda di gedung Deviacita Polres Tegal Kota, Selasa (29/9/2020).
Hadir dalam kegiatan ini Perwira Polres Tegal Kota, Polres Tegal, dan Polres Brebes.

Dalam rangka menciptakan smart city. Jadi smart city adalah kota yang cerdas. Sehingga polri dalam hal ini Polres Tegal mengunakan fitur-fitur yang memudahkan masyarakat terkait pelayanan masyarakat. Dan ini sejalan dengan perkembangan situasi,” jelas Kapolda.

Saat itu, Kapolda juga menyinggung kegiatan konser dangdutan di Kota Tegal yang sempat viral.
Diharapkan, kejadian yang menyeret Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka itu menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat dan juga aparat kepolisian.

Kapolda tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Masyarakat kita sekarang sudah dewasa dalam bermedsos, anda tidak boleh upriori atas surat ijin. Apabila anggota Polri mengeluarkan rekomendasi atau tidak mengeluarkan kita sebagai alat negara tetap memonitor atau menjaga acara tersebut. Kemudian apabila acara tersebut terdapat suatu masalah, akan menjadi suatu masalah yang kita hadapi,” jelas Luthfi.
Kapolda mengingatkan, sesuai Undang-undang Polri merupakan alat negara sebagai Harkamtibmas negara.

Kita dijadikan dewasa terhadap masalah yang kita hadapi dan pemimpin harus mempunyai karakter dan nyali serta SOP yang jelas, pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.