Semarang, jatengtrust.com- Kendaraan dari luar Jawa Tengah tidak diizinkan masuk wilayah Jateng saat mudik lebaran nanti, hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin dalam keterangan persnya pada Senin (05/04/2021).

Rencananya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan Provinsi saat libur lebaran. Penyekatan tersebut akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol. Penyekatan akan dilaksanakan dari tanggal (6/5) sampai (17/5) secara total.

Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur, Nanti akan kami sounding ke Gubernur,” ujarnya Rudy, Senin (5/4/2021).

Dirlantas Polda Jateng menuturkan penyekatan hanya berlaku antar Provinsi. Meski begitu masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten.  Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan,” tutur dia.

Rudy menuturkan adanya penyekatan saat libur lebaran, diperkirakan akan terjadi peningkatan saat libur panjang. Masyarakat akan pulang lebih duhulu sebelum lebaran,” tutur dia.

Rudy menjabarkan pada libur panjang Paskah terjadi peningkatan arus lalu lintas Tol Kalikangkung, dan Tol Banyumanik.

Data rekapitulasi Tol Kalikangkung yang sisampaikan Ditlantas Polda Jateng menjelaskan terjadi peningkatan kendaraan dari arah Jakarta 66,6 persen.

Jumlah terbanyak kendaraan yang masuk terjadi pada (4/4) hingga (5/4) mencapai 31.809 kendaraan. Namun untuk ke arah Jakarta terjadi penurunan 12,2 persen.

Sementara tol Banyumanik terjadi peningkatan di pintu keluar sebanyak 49,72 persen dengan jumlah kendaraan terbanyak terjadi (4/4) hingga (5/4) yaitu 43.744 kendaran. Arah sebaliknya terjadi penurunan 2,07 persen.

Jadi nanti saat lebaran yang akan saya tahan kendaraan dari luar Provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.