Semarang, jatengtrust.com- Polrestabes Semarang hari ini melakukan kegiatan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung. Hal ini disampaikan kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, di Gerbang Tol Kalikakung, Kamis Pagi (6/5/21).
Hadir dalam kegiatan apel penyekatan tersebut, Kasat lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, Kapospam, Kementrian Perhub Darat, Dinas Perhub Kota dan Anggota Yang bertugas di Gerbang Tol Kalikangkung.
Dijelaskan AKBP Sigit, bahwa penyekatan ini dilakukan terhadap trevel plat luar menuju Provonsi Jateng yang lepas dari Brebes Pejagan.
“Kegiatan ini kita yang kita lakukan dengan melaksanakan Apel dipos kali kangkung yang dilanjutkan dengan Penyekatan terhadap kendaraan dan travel yang berplat luar daerah,” kata KasatLantas Polrestabes Semarang.
Usai melakukan Apel Pos Kalikangkung, lanjut Sigit, ada Sembilan Travel yang dilakukan putar balik oleh anggota Satlantas yang bertugas di pos Kalikangkung.
Dikatakan Sigit, kesembilan kendaraan Travel yang di putar balik di pos Kalikangkung tadi malam, diantaranya berplat nomor luar daerah Jawa Tengah. Kesembilan kendaraan tersebut, yaitu, palt, F 79.. F 79.., B 84.. , B 76.., B 76.. , B 72.., AD 10…, B 94…, dan E 73..
Kita akan tindak tegas kepada semua kendaraan yang berplat Nomor luar daerah Jateng yang akan menuju ke Jateng, dengan meminta mereka memutar balik kembali kendaraan mereka di tol Kalikangkung ini,” jelasnya.
Kasat lantas juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran ini, agar ditunda dahulu. Hal ini agar penyebaran Covid 19 dapat di cegah.
Mari kita tahan untuk mudik, ikuti anjuran pemerintah, dan patuhi Porotokol Kesehatan. Bersama dan bersatu kita bisa cegah penyebaran Covid 19,” himbaunya. (Red)