Kebumen, jatengtrust.com- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi bersama dengan Pejabat Utama Polda Jateng, meninjau lokasi terjadinya ledakan bahan petasan di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jumat pagi (14/5/21), yang mengakibatkan 4 (empat) orang korban meninggal dunia.

Dalam Konferensi Pers yang di gelar di Polres Kebumen, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa Peristiwa tersebut terjadi saat sekelompok pemuda yang menjadi Korban, sedang membuat petasan dengan cara menuang atau memasukan serbuk petasan kedalam selosong yang terbuat dari kertas di teras rumah Untung yang juga orang tua Korban Muhammad Taufik Hidayat.

Lanjut Kapolda Jateng, hal ini diduga pada saat proses pembuatan petasan, ada percikan api yang mengenai serbuk petasan yang jumlahnya kurang lebih 3 kilogram, yang kemudian memicu ledakan besar. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka, ledakan juga mengakibatkan rumah bagian depan rusak berat.

Dari keterangan saksi, bubuk petasan dibeli secara online oleh Korban Taufiq seberat kurang lebih 5 kg dan sebagian sudah digunakan untuk membuat petasan, sehingga tersisa kurang lebih 3 kilogram,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Konfrensi Pers di Polres Kebumen.

Namun sampai saat ini, Kata Luthfi, Penyidik Polres Kebumen belum menetapkan adanya tersangka dalam peristiwa kemarin. Kepolisian sangat menyayangkan terjadinya peristiwa yang menyedihkan tersebut.

Sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk mencegah terjadinya peristiwa yang berpotensi mengganggu ketentraman dan keselamatan masyarakat sebelum, selama dan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri,” jelas Kapolda Jateng.

Operasi Kepolisian yang dikemas dalam bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) meliputi kegiatan penyuluhan, pembinaan dan penindakan dengan sasaran petasan dan minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya,” tambahnya.

Kapolda Jateng juga menambahkan, selama pelaksanaan KKYD, Polres Kebumen tercatat telah berhasil mengamankan 331 botol minuman keras dari berbagai merk, 269 botol ramuan oplosan dan 1 jerigen ciu. Serta 188,4 kg obat / serbuk petasan, 307 kg serbuk belerang, 2.500 petasan rawit, 112 petasan ukuran sedang, 12 renteng petasan merk Leo, 5 pack petasan rawit, 56 lembar dan 1 ikat kertas sumbu petasan, 3 kaleng serbuk aluminium dan 3 buah ember sebagai alat peramu.

Adapun barang bukti, kata Kapolda jateng lagi, berupa minuman keras dan petasan telah dimusnahkan dan dilakukan Disposal oleh Tim Gegana Brimob bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat Candi 2021.

Kami berharap kejadian di Kebumen merupakan kejadian yang terakhir kalinya. Kedepan kami himbau kepada masyarakat untuk merayakan hari Idul Fitri tidak dengan cara membunyikan petasan atau pesta minuman keras. Karena selain membahayakan diri sendiri atau orang lain, aktifitas itu juga bersifat pemborosan. Lebih baik dana yang berlebih digunakan untuk membantu keluarga dan sesame,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.