Pemalang, jatengtrust.com – Dalam kesiapan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Tiga Pilar dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa di Kabupaten Pemalang melaksanakan Apel Bersama Tiga Pilar untuk merapatkan barisan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan percepatan vaksinasi di Kabupaten Pemalang yang saat ini belum mencapai 70 persen.
Dipimpin oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Roihan Hidayatullah, Apel Tiga Pilar yang diselenggarakan di halaman Mapolres Pemalang diikuti oleh seluruh Muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades se-Kabupaten Pemalang, Selasa (14/12/2021)
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, Apel Tiga Pilar untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades, karena Tiga Pilar di tingkat desa adalah lini terdepan dalam percepatan vaksinasi di Kabupaten Pemalang.
Tiga Pilar tidak bisa dipisahkan, TNI-Polri dan unsur Pemerintah dari tingkat Kabupaten sampai dengan unsur di tingkat Desa telah bersama-sama bergerak untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.
Dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Pemalang mengatakan, petugas mengedepankan prinsip edukasi pada masyarakat agar menjaga protokol kesehatan dan mematuhi Inmendagri nomor 67 tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.
“Saat ini kita sudah melaksanakan sosialisasi dan edukasi pedulilindungi di Objek Wisata Widuri, selain itu kita juga menyiapkan sentra vaksinasi Si Sambar agar pengunjung yang belum vaksin bisa terlayani untuk melaksanakan vaksinasi di tempat wisata,” kata Kapolres.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, capaian vaksinasi di Kabupaten Pemalang secara total sudah mencapai 58 persen, dan untuk vaksinasi lansia juga sudah mencapai di atas 40 persen.
“Harapan kita, vaksinasi di Kabupaten Pemalang dapat mencapai 70 persen hingga level satu, sehingga kita dapat melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak pada usia 6 sampai 11 tahun,” kata Bupati.(Red)