Semarang, jatengtrust.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi memberikan penghargaan kepada sejumlah personil Polri berprestasi dan anggota masyarakat. Tercatat, 119 personil Polda Jawa Tengah dan 4 orang warga masyarakat menerima penghargaan yang diserahkan langsung Kapolda saat apel pagi di halaman Mapolda setempat, Senin (27/12/2021).
Di antara personil berprestasi tersebut, terdapat beberapa pejabat utama yang turut menerima penghargaan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerima penghargaan setelah meraih Top 1 Engagement Medsos dari Divhumas Mabes Polri.
Dua punggawa bidang reskrim turut tampil menerima penghargaan karena berhasil memimpin anggotanya mengungkap kasus besar. Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora beserta 16 anggota menerima penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus pencurian pulsa dan voucher game melalui BTS PT Telkomsel. Sedangkan, Dirresnarkoba, Kombes Pol Lutfi Martadian beserta 16 anggota mendapat penghargaan atas keberhasilan ungkap 13 paket sabu seberat 1000 gram.
Sementara itu, Dirlantas, Kombes Pol Agus Suryonugroho beserta 30 anggota menerima penghargaan atas prestasinya menjadi pelopor tim Safety Riding. Sedangkan, Dirpolair, R Setijo Nugroho beserta 13 anggota terkait ungkap kasus penyelundupan benih lobster.
Kabidpropam Polda Jateng dan anggota juga menerima penghargaan dalam kesempatan tersebut. Kombes Pol Mukija menerima penghargaan di bidang administrasi keuangan dan anggaran tingkat nasional.
Sedangkan dua warga non Polri atas Nama Ngadino, Dirut PT Panca Karya Sentosa Cilacap serta Devina Ekowati, Komisaris PT Tunas Eka Destama, Jakarta, menerima penghargaan atas kontribusinya bagi Harkamtibmas di wilayah Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Irjen Ahmad Pol. Lutfi mengucapkan terimakasih kepada personil yang telah memberikan kontribusi pengabdian tanpa batas melebihi panggilan tugas.
Momentum ini jadikan sebagai ajang kesehatan organisasi dalam rangka bersaing prestasi untuk anggota sekalian,” ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan, anggota melakukan suatu pelanggaran maka diberikan suatu punishment sesuai dengan tingkat kesalahannya. Serta terhadap suatu anggota yang melakukan suatu kelebihan melampaui tugas maka diberikan suatu reward atau penghargaan terhadap anggota tersebut. Kapolda berharap hal tersebut dapat memberikan warna dalam pelaksanaan dinas di satuan kerja masing-masing dan memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.(Red)